Deepdrown' daily Plurks

Monday, May 05, 2003

Partisipasi dalam Bizniz MLM, peluang Kerja atau menebar Mimpi ???...


Di tengah krisis ekonomi yang makin sesek beberapa taon ini, dampak yang klise tapi tak tertanggulangi pemerintah adalah: Susah dan menyempitnya peluang kerja, Perusahaan swasta juga makin 'keder' memberikan perbaikan gaji malah tunjangan hidup yg layak buat pekerjanya, Pmerintah sendiri kerepotan cari anggaran buat meningkatkan gaji pegawe negri dan ABRI... uihhh ribet ribet... Ternyata Jalan keluar yang paling mudah, paling bertahan dan banyak ditawarkan adalah menjadi PENJUAL atao SALES-PROFESIONAL kerennya... Jika individu yg terkait punya keahlian khusus dan produk unik yg berpotensi dijual, maka muncullah UKM-UKM home industri yg semerbak baek bersifat pertanian, peternakan, keterampilan, makanan/minuman/restoran, bakan teknologi tepat guna yg bbrp bisa dibilang canggih :)


Tapi bagemana dengan kelas masyarakat yang bercita-cita besar tapi masih "kebingungan" atas kapasitasnya ??? Sayangnya prosentase masyarakat berusia produktif yg kondisinya seperti ini ternyata cukup banyak (65-70%)... lalu apa yg patut mereka BUAT ??? Yak inilah sasaran utama para pengelola Bisnis MLM alias Bisnis Jasa pemasaran gaya Multi Level Marketing. Biasanya masyarakat yg "awam" pada pengalaman, metode dan hukum yg berlaku pada bisnis pemasaran akan berbondong-bondong mendaftar dalam bisnis ini pada awalnya... Kenapa ??? Karena gembar-gembor singkat nikmat para pengelola MLM pada umumnya adalah: iming-iming potensi perolehan keuntungan yg besar, ekspos mimpi-mimpi besar dengan berbagai hayalan yg tidak lagi membumi, ekspos keberhasilan beberapa peserta yg utamanya diarahkan pada kepemilikan harta-benda mewah maupun hiburan2 materi belaka... Susahnya secara hukum belum ada detil yang membahas pada etika dan cara-cara berbisnis MLM kecuali detil administratif doang, akibatnya selaen secara moral tidak mendidik, ternyata cukup banyak para anggota MLM yang tertipu dan putus asa karena investasinya 'mampet' tanpa hasil, dan tanpa sanggup menuntut apapun...


Lalu apakah semua bisnis MLM berbahaya ??? Rasanya perlu diketahui bagaimana garis besar kerja atau falsafah MLM itu...


  1. Suatu kreativitas pemasaran dari satu/lebih vendor barang/jasa tertentu
  2. Sekilas, MLM sama saja dengan sasaran distribusi konvensional: penjualan sebanyak mungkin produk denagn batas yg abstrak dan tidak transparan, sehingga HARGA yang layak juga kaga jelas, selaen cenderung tidak jelas apakah perusahaan vendor tsb sehat atau tidak? (Karena itu MLM perlu dipersoalkan)
  3. Seumpama kendaraan, MLM bagai BUS tanpa rem dan gas, soale kaga pernah jelas kapan produk harus digas dan kapan harus direm?
  4. Dalam MLM, Sebahagian besar keuntungan 'BESAR' seorang agen atau distributor MLM BUKAN dari JUAL BARANG, melainkan dari KOMISI agen kedua yang direkrut oleh agen pertama, sedangkan agen kedua mendapat komisi dari agen ketiga, dan seterusnya...
  5. Tiap agen baru akan bergerak mencari agen baru lagi, cuman begitu biar dapat komisi. Kecuali, ada yg jadi agen sekadar bisa beli produk, soale produk ini kagada di pasar terbuka, sedang mo beli dari seseorang yang telah menjadi agen, harga produk tanpa diskon :(
  6. Agen yang BERHASIL 'KAYA' sebenarnya dibayar oleh komisi agen-agen baru, bukan dari keuntungan penjualan produk (Adakah pemasaran kaya ini sehat?)
  7. MLM kaga butuh media promosi, kecuali pencarian agen lalu mengandalkan lingkungan terdekat (KKN): pertemanan dan perke-lu-argaan. Paling gampang kan merekrut kalangan yang dikenal, kaga 'duli pada ngarti soal pemasaran atau kaga (Ini satu lagi kebusukan MLM)
  8. Pertemuan & pelatihan berkala emang ada, topiknya emang bagaimana jual barang. Tapi, kenyataannya "SEDIKIT" doang ilmu pemasaran, yang seabrek cara MERAYU (atau NIPU?) orang biar mao jadi agen baru. Iming-imingnya bermacam SLOGAN provokatif: menjadi bos untuk diri sendiri, tanpa kerja berat uang masuk, kapan lagi ada kesempatan seperti ini?

Implicitly falsafah MLM jadinya CUMAN ngejar uang dan uang dari komisi. Mentoknya kalo komisi bakal macet, karena semua orang telah menjadi agen. Jawaban NGELEZ agen MLM biasanye: ”Itu teori, karena penduduk Indonesia 200 juta.”

Masalahnya emang belon tentu tiap agen sama pinter/semangat mo cari agen lain. Biasanye kalo cuman gara2 "dibujuk"(buneng) keluarganya, kaga muncul tu motivasi untuk mengembangkan keagenan. Kecenderungan kuat, MLM bukan menjual produk, melainkan menjual mimpi: menjadi kaya raya dengan jalan pintas. Mirip beli lotre: seorang agen memang bisa kaya raya bila kebetulan ia berada di lapisan atas. Dan yang ada di lapisan bawah, silakan mimpi seumur hidup.


Pertanyaan besarnya: kalau sebuah produk memang layak jual, kenapa harus dipasarkan lewat MLM? Di Amerika, seorang agen penjualan yang merekrut agen baru dan karena itu mendapat komisi, melanggar undang-undang. Syukur dahhh, biar telat amir, akhirnya pemerintah Indonesia bakal menurunkan undang-undang baru tentang MLM dan sejenisnya. yaitu REVISI Kepmen Perindustrian dan Perdagangan RI No. 73/MPP/Kep/3/ 2000 tentang Ketentuan Kegiatan Usaha Penjualan Berjenjang. Sasaran PENTING Perbaikan Peraturan dari KepMen.PerDag diatas memang BUKAN untuk SEMBARANG BASMI Bisnis MLM yang ada, tapi lebih pada menertibkan dan mengurangi upaya-upaya penipuan... yg terpenting sbb:


  1. Program pemasaran itu harus memenuhi minimal empat ketentuan:

    Pertama, alur distribusi barang atau jasa yang jelas, mulai dari perusahaan penjualan langsung sampai konsumen akhir.

    Kedua, jumlah komisi atas penjualan dan bonus yang dibagikan kepada mitra usaha max.40% dari harga jual.

    Ketiga, membuka peluang usaha dan kesempatan buat mitra usaha untuk memperoleh penghasilan.

    Keempat, komisi dan bonus itu diberikan kepada mitra usaha berdasarkan hasil penjualan barang atau jasa.
  2. Perusahaan penjualan langsung dilarang melakukan kegiatan usaha perdagangan yang terkait dengan penghimpunan dana masyarakat. Mangkenye MLM yg bercorak 'MONEY-GAME' misalnya seperti WORLDNET harusnya bakal terbabat habiz... oleh karena itu MLM dari money-game ini disebut "MLM JADI2an" (tidak akan tercantum dalam APLI), biasanya menuntut setoran awal sebagai investasi dengan jumlah cukup besar, antara 1,5 s.d 10 juta rupiah ( tergantung rate USD)
  3. Dilarang Menarik keuntungan melalui uang pendaftaran keanggotaan sebagai mitra usaha dalam jumlah besar dan tidak rasional. Contohnya yg bakal kena klausul ini adalah MLM Gold Quest ... soale, setiap calon peserta Gold Quest harus beli koin emas 31 gr seharga Rp 8,5 juta. Padahal, harga emas di pasaran paling tinggi Rp 100 ribu. Artinya, koin emas tadi maksimal berharga Rp 3,1 juta doang!

Nah kalo ketentuan-ketentuan diatas tidak terpenuhi, maka sebuah perusahaan penjualan langsung akan dibekukan. Pembekuan juga bisa diterapkan ketika pihak manajemen diperiksa di pengadilan dengan tudingan melakukan tindak pidana. Bisa sehhh pembekuan itu dicabut, ASAL perusahaan ybs segera koreksi diri atau dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Nah wajar ajah APLI (ASOSIASI PENJUAL LANSUNG INDONESIA) dengan jumlah mitra usaha sekitar 4,2 juta orang yang melibatkan uang triliunan rupiah, aturan semacam ini memang harus segera diberlakukan di Tanah Air. Daftar korban MLM yg kaga jelas emang kaga pantezzz diperpanjang lagi prendz! Jadi kite semua harus Ati2 dahhh (sumber: majalah trust)