Deepdrown' daily Plurks

Tuesday, May 20, 2003

UANG PLASTIK yang keliatan renyah bak KRIPIK berpotensi bikin resah kaya ketemu JURIK...


Pernah denger istilah "UANG PLASTIK"? Ergh, emang sih bahan baku uang kertas kite yg terbaru ada kandungan plastiknye pren, tapi maxud gwe bukan nyang itu... Tapi ini istilah buat media transaksi via "KARTU-DEBET" dan "KARTU-KREDIT", bahkan "KARTU-DISKON". semuannya udah teramat populer buat masyarakat kelas perkotaan, dan semakin lama menjadi bagian yg tak terlepaskan dalam budaya berbelanja maupun transaksi pembayaran lainnya, umunya terkait kebutuhan hiburan dan kebutuhan sekunder (lifestyle)... misalnya nonton pilem bioskop, makan-minum di resto/cafe, atao taman-taman permaenan (bilyar, mini-golf, electronic game dll).


Sebetulnye yg gwe lagi pikirin bukan soal manfaat "UANG PLASTIK" itu pren, terlalu banyak yg tahu soal itu... Nah yang bikin penasaran, adalah kenapa ada fenomena yang mendorong pemakaian "UANG PLASTIK" ini makin gencar dan makin mudah saja memperolehnya dari tahun demi tahun. Dan bisa dipastikan, sebahagian besar dari Penerbit "UANG PLASTIK" (Banks, Merchants, Financial services) akan bicara bahwa media ini adalah wujud kemudahan sekaligus keamanan bagi Nasabah dalam bertransaksi. Dan tentu untuk sebahagian komunitas yg rejekinya "LANCAR", mereka menjadi sangat bebas beraksi "JUAL-BELI". Bahkan sebahagian kalangan merasakan lansung/tidak prestige dengan tersedianya berbagai macam kartu debet/kredit/diskon bertengger di dompet masing-masing :)


Berbagai perilaku ekonomi diatas memang sah-sah dan keliatan aman-aman saja, jika selalu dipandang dengan sisi positif dan optimisme yang subyektif sifatnya. Lalu dari sisi mikro, perlu ditelaah apakah si pengguna "UANG PLASTIK" benar-benar merasakan keuntungan yang "UTUH" atau hanya paham "KULIT-KULIT PEMANIS" dari janji-janji sales para agent marketing? Perlu diingat bahwa prosentase masyarakat Indonesia yg terdidik cukup (SMU keatas) di Indonesia ini maksimal 25% saja. Lalu coba lihat perbandingan strata sosial ekonomi menengah keatas vs kebawah... dijamin masih jomplang abizzz.


Dari sisi Makro, Dunia perbankan kite ini belon mampu meningkatkan pertumbuhan kreditnya kemabli ke kondisi sebelon krisis, Bisnis Perbankan yang sekarang pun masih beresiko tinggi karena Dana kucuran kredit-kredit yg terbaru pun setengahnya masih bernuansa HIGH-RISKs. Nah sementara pengucuran dana kredit ini masih "seret" untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka bisa muncul kecenderungan kuat bahwa secara alami Industri Perbankan akan "mempermainkan" Masyarakat dalam umpan-umpan pola hidup Konsumtif, misalnya hadiah-hadiah yang bombastis untuk pemakaian kartu kredit atau kartu debet, atau menjadi nasabah suatu bank. Sehingga ketika Nafsu "Belanja" Masyarakat melonjak maka diharapkan mampu menyokong pertumbuhan ekonomi, NAH yg paling menyolok adalah terbitnya marketing agresif pemakaian Kartu kredit dan Kartu Debet. Sayangnya ini masih berbau gali lobang tutup lubang, karena pola konsumtif ini ujung-ujungnya cuman bergantung pada kapasitas pinjaman Luar Negri :(. Complicated memang, tapi jalan yg termudah untuk memperpanjang nafas bagi Perbankan pada kondisi minimnya Investasi LN adalah melakukan hal tsb.


Lalu bagaimana dari sisi pengguna ? Marketing Penggunaan Kartu Kredit dan Karti Debet ini makin lama ternyata MAKIN GAMPANG saza... Coba bayangkan, para marketer di MAL2 dan GERAI2 serba ADA itu seolah2 gak perduli apakah masyarakat yg ditawarkan PANTAS atau BERESIKO menggunakan Kartu Kredit atau Debet yg ditawarkan... Dalam beberapa kasus kredit macet pemakaian kartu kredit, ternyata cukup banyak nasabah yg begitu naif memahami tanggung jawab dan kegunaan kartu kredit yang sesungguhnya... Ekstrimnya bahkan ada yang berfikir bahwa Kartu Kredit adalah Kupon berbelanja yang seolah2 gratis sampai plafon tertentu, bahkan ada yg sengaja memberikan identitas palsu sekedar menghabiskan plafon sesaat. Abis gitu tinggal Debt Collector yg galak-galak maen peranan memburu dan teroro si nasabah soal kewajiban bayar utang deh :) Kasus KArtu DEBET mungkin jauh lebih halus, masyarakat menjadi tidak peka dengan Nilai nominal yg tersisa dalam transaksi Kartu debetnya, dan Kartu debet yg tipis itu menguatkan tekadnya untuk menghabiskan cadangan tabungan yg tersisa untuk berbelanja pada gerai yg siap dengan Mesin Debet Onlinenya.


Apa yang perlu disimak dari kasus-kasis diatas ? Seolah2 demi target menggaet nasabah, Para Institusi Keuangan seolah-olah melempar resiko besar yg tersembunyi kepada nasabah yg "terlena". Kenapa ? Karena sudah menjadi kewajiban Institusi Keuangan pula untuk melindungi nasabahnya, dengan informasi yang jelas, baik yg muluk2 juga resiko yg buruk2 kepada calon nasabah. Tindakan itu seharusnya direalisasikan dengan tindakan pengawasan dokumen kependudukan dan kapasitas ekonomi yg akurat dari calon nasabah.. Karena jika tampak sekedar merayu, ini akan berpotensi jadi kasus penipuan bukan? Dalam tanda tangan perjanjian pun, seharusnya sang marketer mengingatkan calon nasabah ttg pasal-pasal resiko dan tg.jawab ybs (biasanya tertulis dalam huruf2 kecil) dalam akta perjanjian. Disinilah letak pentingnya PRosedur resmi Perlindungan Nasabah Jasa Keuangan, akan sangat baik jika Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mulai meningkatkan awareness ttg meningkatnya potensi-potensi kerugian nasabah... Selain sosialisasi terkait pendidikan memperlakukan "UANG PLASTIK" dengan cerdik & aman, juga mengajukan pasal-pasal baru perlindungan Nasabah yg lebih canggih kedalam UU Perlindungan Konsumen yang lebih mapan dan win-win. pfff...